LINGKAR MADIUN - Berita tentang Front Pembela Islam (FPI) akhir-akhir ini sedang hangat diperbincangkan oleh khalayak. Salah satu sebabnya adalah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab datang ke Indonesia dan mengadakan pernikahan anaknya.
Namun sebenarnya, sejak kapan FPI ada di Indonesia?
Menurut penelitian yang dilakukan oleh seorang mahasiswa di Surabaya, FPI dideklarasikan di Pondok Pesantren Al-Umm, Kampung Utan, Ciputat pada 17 Agustus 1998.
Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Ridwan Kamil Laki-laki ke-42 yang Menyatakan Cinta ke Atalia Praratya
Baca Juga: Habib Rizieq dan Menantu akan Diperiksa Hari Ini, Polda Metro: Kita Harapkan Keduanya Hadir
Pendirian ini diikuti oleh sejumlah habib, ulama, muballigh dan para aktivis muslim.
Tokoh pelopor pendirian FPI adalah Habib Muhammad Rizieq Shihab sendiri. Kemunculan FPI dianggap oleh para pendirinya sebagai respons terhadap menurunnya peran Negara yang berdampak pada hilangnya tertib hukum di masyarakat.
Oleh karena itu pada saat berdirinya, FPI mencanangkan deklarasi Gerakan Nasional Anti Maksiat. Adapun prinsip gerakan FPI sendiri ialah amar makruf nahi munkar, yaitu perintah untuk melakukan kebaikan dan mencegah setiap keburukan.
Baca Juga: Kapan Waktu untuk Berdzikir yang Terbaik? Simak Selengkapnya Menurut Alquran