LINGKAR MADIUN- Sebanyak 1,2 juta vaksin COVID-19 dari Sinovac sudah datang di Indonesia pada 6 Desember 2020, malam.
Namun, jumlah tersebut tidak setara dengan jumlah rakyat Indonesia sehingga pemerintah mengelompokkan masyarakat yang menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19 ini.
Pada konferensi pers yang dilakukan secara daring mengenai tindak lanjut atas kedatangan vaksin COVID-19, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin (07/12/2020) menjelaskan siapa saja yang akan menjadi prioritas tersebut.
Baca Juga: Inilah 6 Jenis Bahan Vaksin yang Harus Kamu Ketahui, Simak Ulasan Berikut Ini
Baca Juga: Yuk Kenalan Dengan Vaksin Merah Putih Buatan Indonesia dan 6 Institusi yang Terlibat di Dalamnya
Menko PMK membagi prioritas penerima vaksin tersebut menjadi 3 kelompok, yaitu:
1. Kelompok yang bertugas di garda terdepan, seperti para petugas medis dan petugas lapangan;
2. Kelompok dengan risiko tinggi seperti warga dengan riwayat penyakit penyerta dan warga usia lanjut;
3. Kelompok risiko dari contact tracing serta keluarga dari kontak kasus.