3 Kelompok ini jadi Prioritas Penerima Vaksin COVID-19 oleh Pemerintah, Simak Selengkapnya di Sini

- 8 Desember 2020, 17:39 WIB
 Pemerintah bagi 3 kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19
Pemerintah bagi 3 kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 /Bio Farma/Twitter/biofarmaID

LINGKAR MADIUN- Sebanyak 1,2 juta vaksin COVID-19 dari Sinovac sudah datang di Indonesia pada 6 Desember 2020, malam.

Namun, jumlah tersebut tidak setara dengan jumlah rakyat Indonesia sehingga pemerintah mengelompokkan masyarakat yang menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19 ini.

Pada konferensi pers yang dilakukan secara daring mengenai tindak lanjut atas kedatangan vaksin COVID-19, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin (07/12/2020) menjelaskan siapa saja yang akan menjadi prioritas tersebut.

Baca Juga: Inilah 6 Jenis Bahan Vaksin yang Harus Kamu Ketahui, Simak Ulasan Berikut Ini

Baca Juga: Yuk Kenalan Dengan Vaksin Merah Putih Buatan Indonesia dan 6 Institusi yang Terlibat di Dalamnya

Menko PMK membagi prioritas penerima vaksin tersebut menjadi 3 kelompok, yaitu:

1. Kelompok yang bertugas di garda terdepan, seperti para petugas medis dan petugas lapangan;

2. Kelompok dengan risiko tinggi seperti warga dengan riwayat penyakit penyerta dan warga usia lanjut;

3. Kelompok risiko dari contact tracing serta keluarga dari kontak kasus.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah