Syarat Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

- 9 Desember 2020, 07:13 WIB
YES! Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, simak informasi terbaru dari Kemenkop dan UKM
YES! Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, simak informasi terbaru dari Kemenkop dan UKM /Foto: ANTARA/Shutterstock/pri.

LINGKAR MADIUN – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan kewirausahaan berupa BLT modal usaha senilai Rp3,5 juta. Bantuan itu ditunjukan untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Kementerian Sosial mengatakan tujuan daripada pemberian bansos ini supaya penerima bantuan nantinya bisa mandiri.

BLT modal usaha ini diberikan untuk 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang sedang merintis usaha namun terdampak Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans7, Trans TV, dan SCTV Rabu, 9 Desember 2020 Ada: UEFA Champions League

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, NET TV, MNC, Rabu, 9 Desember 2020 Ada Ikatan Cinta dan Kapak Emas Ajaib

Kemensos menyebutkan progam bantuan tersebut ini diberi nama Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) yang dibagikan masing-masing Rp500.000 hingga Rp3,5 juta.

Menariknya progam BSIMU atau BLT modal usaha ini tanpa melalui proses pendaftaram. Pemerintah  akan memilih masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan Rp3,5 juta dari data yang masuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini,  persyaratan yang harus dipenuhi supaya bisa masuk dalam DTKS adalah masyarakat fakir miskin yang sudah mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Nenek Usia 90 Tahun Jadi Penerima Suntikan Vaksin Corona Pertama di Inggris

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, GTV, Indosiar, Hari Ini, Rabu, 9 Desember 2020 Ada: Jodha Akbar

Data tersebut kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang. Sementara berikut ini adalah bagaimana proses mendapat bansos KPM PKH Graduasi:

-Pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha.

-Setelah itu, penerima bantuan diseleksi dan akan menerima BLT modal usaha sebanyak Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Jokowi dan Anies Tokoh Paling Populer 2020 di Twitter Indonesia, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Baca Juga: Sedang Berlangsung Link Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 8 Desember 2020, Jangan Lewatkan!

Jika Kemensos mendapati kompenen yang tidak memenuhi, maka  KPM PKH Graduasi yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin akan diseleksi.

Kemensos menjelaskan bahwa rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro.

Selain itu, Kemensos akan menggunakan data yang sudah ada untuk melakukan seleksi serta fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BLT BST Rp300 Ribu Per KK di dtks.kemensos.go.id Bulan Desember 2020 Ini

Baca Juga: Cek BLT Guru Honorer Non PNS Rp1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id Cair Bulan Desember Ini

Supaya penerima modal BLT Usaha bisa mandiri, pemerintah akan memberikan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan membantu melatih penerima KPM PKH Graduasi.

Selain tu, Kemensos akan membantu KPM PKH Graduasi supaya bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan ini, Anda bisa mencari tahu melalui website dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos dengan cara menginput NIK KTP Anda.***

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x