BREAKING NEWS! Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Usai Diperiksa Selama 11 Jam

- 13 Desember 2020, 01:53 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

LINGKAR MADIUN- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau akrab disapa Habib Rizieq resmi ditahan.

Habib rizieq keluar dari Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi berwarna oranye pada pukul 00.23 WIB, Minggu, 13 Desember 2020.

Sebelumnya, Habib Rizieq telah menjalani pemeriksaan yang cukup lama terkait dengan kerumunan yang dilakukan saat acara maulid dan pernikahan putrinya di Petamburan pada November lalu.

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Akan Kita Tangkap!

Baca Juga: Habib Rizieq Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan, Polisi Ancam Jemput Paksa

Sementara itu, Kepala Divisi Humas (Kadiv) Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Ditahan sejak 12 Desember 2020 sampai 20 hari ke depan atau 31 Desember 2020,” kata Argo Yuwono dalam keterangan pers seusai Habib Rizieq Shihab resmi ditahan dan dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 hingga 22.00 dengan 84 pertanyaan.

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Akan Kita Tangkap!

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x