Jika tak punya rekening penyalur, Anda tak perlu khawatir, pihak bank akan mempermudah dengan membantu membuatkan rekening saat pencairan bantuan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, langkah berikutnya adalah mendatangi bank penyalur untuk proses pencarian. Berikut ini adalah dokumen yang harus Anda bahwa:
-Buku tabungan
-Kartu ATM
-Identitas diri
-Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
Namun, jika Anda belum mendaftar BLT UMKM, Anda bisa mendaftar dengan cara menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.
Calon penerima juga diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Berikut ini adalah daftar data usuluan yang harus dilengkapi bagi para pendaftar:
-NIK