Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Pencairannya

- 21 Desember 2020, 13:44 WIB
Ilustrasi verifikasi data penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang tidak tercantum dalam Eform BRI. /ANTARA/Umarul Faruq
Ilustrasi verifikasi data penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang tidak tercantum dalam Eform BRI. /ANTARA/Umarul Faruq /ANTARA/

LINGKAR MADIUN – Peluang mendapat BLT UMKM Rp2,5 juta masih terbuka. Sementara ada dua cara mengetahui jika Anda terdaftar sebagai penerima  BLT UMKM Rp2,4 juta.

Pertama, cek langsung dengan login di eform.bri.co.id/bpum bagi pendaftar UMKM yang menggunakan BRI. Langkahnya cukup mudah dengan cara masuk ke laman Cek Penerima BPUM.

Setelah itu, di kolom input data cukup masukan  Nomor KTP dan Kode Verifikasi. Jika Anda terdapat sebagai penerima BLT UMKM, maka Anda diharuskan mengisi kolom yang kosong dan klik Proses Inquiry.

Baca Juga: 7 Akun Instagram yang Aesthetic, Salah Satunya Jatuh Kepada Kekasih Iqbaal 'Dilan'

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Man United Pesta Gol Atas Leeds, Leicester Tumbangkan Tottenham, Selengkapnya

Terakhir, dari  laman tersebut, Anda  akan mendapat informasi prosedur selanjutnya bagi yang menerima bantuan tersebut.

Kedua, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM, penerima bantuan akan menerima pesan singkat (SMS) dari bank penyalur. Penerima BLT UMKM wajib segera melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Semakin cepat melakukan verifikasi, dana bantuan UMKM segera cair dan bisa digunakan untuk menambah modal UMKM.

Baca Juga: Simak 5 Shio Terkaya dan Pintar Mengumpulkan Uang, Apakah Kamu Salah Satunya?

Jika tak punya rekening penyalur, Anda tak perlu khawatir, pihak bank akan mempermudah dengan membantu membuatkan rekening saat pencairan bantuan.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, langkah berikutnya adalah mendatangi bank penyalur untuk proses pencarian. Berikut ini adalah dokumen yang harus Anda bahwa:

-Buku tabungan

-Kartu ATM

-Identitas diri

-Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Namun, jika Anda belum mendaftar BLT UMKM, Anda bisa mendaftar dengan cara menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

Calon penerima juga diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Berikut ini adalah daftar data usuluan yang harus dilengkapi bagi para pendaftar: 

-NIK 

-Nama lengkap 

-Alamat tempat tinggal (sesuai KTP) 

-Bidang usaha Nomor telepon 

Syarat umum Anda penerima bantuan ini adalah sebagai berikut: 

-Memiliki usaha berskala mikro 

-WNI 

-Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD 

-Saat mendaftar, tidak mempunyai pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Jika pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Wanita yang Lahir dengan Shio ini Mendambakan Kehidupan Sederhana, Ini Dia Kriteria Pria Idamannya

Sebelumnya Kemenkop telah resmi menutup pendafataran BLT UMKM tahap 2 pada November lalu. Sementara pada tahun 2021, rencananya Kemenkop akan membuka pendaftaran tahap ketiga pada awal tahun.

Progam BLT UMKM Rp2,4 juta ini telah berjalan sejak tahap 1 yang dibuka pendaftarannya pada bulan Agustus.

Sementara hingga saat ini, Kemenkop sedang memvalidasi data pendaftar BLT UMKM yang masuk pada tahap 2. Jadi jika Anda mendaftar pada tahap 2, bisa jadi data Anda masih dalam proses validasi. ***

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x