Sekpri Edhy Prabowo Dicecar Perihal Pembelian Mobil Dan Sewa Apartemen dari Suap Benih Lobster

- 23 Desember 2020, 15:32 WIB
Amiril Mukminin dan Andreau Pribadi Misata menyerahkan diri ke KPK terkait kasus dugaan suap.
Amiril Mukminin dan Andreau Pribadi Misata menyerahkan diri ke KPK terkait kasus dugaan suap. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

LINGKAR MADIUN – Sekretaris pribadi (sekpri) mantan Menteri Kelautan dan perikanan Edhy Prabowo menjadi saksi saat persidangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amiril Mukminin selaku sekpri tersebut dicecar saat bersaksi di KPK. Hal ini terkait penggunaan uang untuk pembelian mobil dan sewa apartemen.

Pembelian mobil dan sewa apartemen itu diduga bersumber dari ekspor benih lobster.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Hingga Mensos Juliari Batubara, OTT Buktikan Revisi UU tak Buat KPK Lemah

Baca Juga: Edhy Prabowo Anak Pungut dari Selokan yang Berkhianat di Mata Prabowo Subianto

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo: Prabowo Subianto Marah dan Merasa Dikhianati Edhy Prabowo

Amiril diperiksa KPK pada Selasa 22 Desember 2020 sebagai saksi dalam kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan jenis lainnya tahun 2020.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan ini pengetahuan saksi soal adanya arahan dari tersangka soal penggunaan uang yang sumbernya dari ekspor benih lobster.

Selebihnya keterangan itu semua telah dituliskan pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang pastinya aja di uji dipersidangan nanti.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x