KPK Lakukan Penggeledahan Selama 6 Hari Terkait Kasus Edhy Prabowo

- 5 Desember 2020, 07:00 WIB
Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan saat dibawa ke kantor KPK.
Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan saat dibawa ke kantor KPK. /Instagram.com/@official.kpk

 

LINGKAR MADIUN – Uang sejumlah 4 miliar ditemukan di rumah dinas Edhy Prabowo yang berada di kompleks Widya Chandra.

Penemuan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melaksanakan penggeledahan di rumah dinas Edhy Prabowo pada Rabu, 2 Desember 2020.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa telah ditemukan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total sekitar Rp. 4 miliar.

Baca Juga: Pemkot Madiun Gelar Lomba Kampung KB, Walikota Maidi : Program Catur Warga Sudah Baik

Penggeledahan tersebut dilaksanakan untuk kepentingan penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha dan / atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada tahun 2020.

Sejumlah dokumen, barang bukti elektronik , dan delapan unit sepeda yang diduga dibeli dengan uang hasil suap kasus tersebut telah behasil diamankan.

Ali mengatakan bahwa tim penyidik akan terus menganalisa seluru barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x