Daftar BLT UMKM Rp2,4 Tahun 2021? Berikut Informasi Lengkapnya

- 25 Desember 2020, 14:45 WIB

LINGKAR MADIUN – Bulan Desember merupakan jadwa akhir  pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta untuk periode 2020. Pertanyannya, bisakah masyarakat mendaftar kembali BLT UMKM?

Melansir dari laman resmi Kopresasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), BLT UMKM Rp2,4 juta masih berpotensi dibuka kembali tahun 2021.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan jika awal tahun 2021, perekenomian Indonesia masih di bawah standar karena Covid-19.

Baca Juga: 5 Makanan Sehari-hari Yang Mempercepat Proses Penuaan Dalam Tubuh

Baca Juga: Firli Tegaskan Penyelenggara Negara Agar tak Terjebak Gratifikasi Natal

Maka dari itu, menurutnya langkah untuk mengantisipasi salah satunya memperpanjang Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

BLT UMKM itu bertujuan untuk mensubsidi pelaku UMKM di masa pandemi. Mereka mendapat suntikan modal masing-masing sebesar Rp2,4 juta.

Masyarakat yang sudah mendaftar pada 2020, bisa mendapatkan informasi dengan cara mengecek di eform.bri.go.id/bpum.

Baca Juga: 3 Weton yang Rezekinya Luar Biasa Seumur Hidup Mereka

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka namanya akan muncul di laman resmi BRI eform.bri.go.id/bpum.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x