Baca Juga: Efikasi Vaksin dari China Berbeda dengan Hasil Pengujian di Arab? Begini Penjelasan CNBG
Baca Juga: Selain Lewat SMS, Begini Cara Cek Status Penerima Vaksin Secara Online
"Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," katanya.
Ia mengatakan bahwa AAH juga telah maklum atas kebijakan tersebut.
Kini dirinya tidak dikeluarkan dari UNPAD melainkan tetap menjadi dosen seperti biasa.
Selanjutnya pada Senin, Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.***