LINGKAR MADIUN – Penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara masih terus bergulir, kali ini tiga orang akan dipanggil sebagai saksi.
Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
“Ketiga otoritas itu Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Amin, anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19 Robin Saputra, dan Indah Budi Safitri selaku swasta” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Baca Juga: 11 Pengedar Narkoba Asal Timur Tengah Diringkus Polisi
Ali mengatakan bahwa ketiganya dipanggil untuk menjadi saksi tersangka Juliari Batubara pada Rabu 23 Desember 2020
Sebelumnya telah diberitakan soal kasus suap bansos Covid-19 telah terhubung dengan Juliari Batubara sebagai tersangka.
Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Baca Juga: 10 Manfaat Vitamin B12 untuk Kesehatan Tubuh, dari Jantung hingga Saraf