BPN Akan Luncurkan Sertifikat Elektronik Pada 2021, Ini Tujuannya!

- 5 Januari 2021, 16:33 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. /Instagram @sofyan.djalil/


LINGKAR MADIUN – Tahun ini BPN akan meluncurkan sertifikat elektronik atau e-sertifikat.

Hal ini disampaikan oleh Sofyan Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saat ini berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital, seperti validasi buku tanah, warkah, dan menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik,” ujarnya.

Baca Juga: Sempat Menggunakan Ventilator, Mahfud MD Ungkap Kondisi Terbaru Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Manfaat Kesehatan Lemon Kunyit Untuk Kanker, Depresi, Kekebalan tubuh Hingga Alzheimer, Ini Resepnya

“Sementara untuk meningkatkan investasi, pihaknya mendorong penyediaan rencana detail tata ruang (RDTR) yang saat ini juga sudah berbasis elektronik," terangnya. 

“Seluruh RDTR yang baru wajib berdasarkan elektronik dan wajib dipublikasi di dalam Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang,” terangnya," tambah Sofyan.

BPN telah melakukan pembebasan 42.658 hektare bidang tanah untuk proyek-proyek PSN.

Baca Juga: Sempat Menggunakan Ventilator, Mahfud MD Ungkap Kondisi Terbaru Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Manfaat Kesehatan Lemon Kunyit Untuk Kanker, Depresi, Kekebalan tubuh Hingga Alzheimer, Ini Resepnya

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x