Tahun 2021, Sekretariat Kabinet Alokasikan DIPA Sebesar Rp339,76 Miliar

- 8 Januari 2021, 19:47 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung /setkab.go.id/

 

LINGKAR MADIUN – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Kabinet Tahun 2021 telah diserahkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Ia menyerahkannya kepada Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sekretariat Kabinet (Setkab).Penyerahan ini dilakukan  pada Jumat 8 Januari 2021 di Kantor Setkab, DKI Jakarta.

Seskab meminta agar DIPA yang telah diterima dipergunakan secara optimal, meskipun diaplikasikan di masa pandemi.

Baca Juga: Sinopsis Film Dead Man Down, Aksi Balas Dendam terhadap Bos Mafia Kejam

“Saya meyakini bahwa berapapun DIPA yang Saudara terima, kami meminta, mengharapkan bahwa dimanfaatkan seoptimal untuk keperluan fungsi dan tugas Saudara-saudara sekalian,” ujarnya.

Seskab juga berharap agar DIPA tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan usulan dan arah kebijakan Setkab.

Baca Juga: 6 Pesan Sunan Kalijaga Tentang Tanda-Tanda Akhir Zaman

“Kita semua tahu dan kita sudah mempunyai arah sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan dan juga yang sudah diputuskan oleh Sekretariat Kabinet,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah