Presiden Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Calon Tunggal Kapolri

- 14 Januari 2021, 06:25 WIB
 Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri
Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri /Divisi Humas Polri

Menurut Puan, pada prosedurnya Komjen Listyo akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.Setelah itu barulah dibawa ke rapat paripurna untuk keputusan disetujui atau tidaknya oleh dewan.

“Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI,”tuturnya.

 Baca Juga: Turut Divaksin Perdana, Ketua PB IDI : Vaksin Covid-19 Penting Bagi Imun Tenaga Kesehatan

Puan menuturkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam uji kelayakan kapolri. Persyaratan itu meliputi syarat administratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Divisi Humas Polri DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x