Vaksinasi Tahap Kedua: Mekanisme Pendaftaran dan Tempat yang Melayani Vaksin

- 16 Februari 2021, 09:45 WIB
Vaksinasi Tahap Kedua: Mekanisme Pendaftaran dan Tempat yang Melayani Vaksin
Vaksinasi Tahap Kedua: Mekanisme Pendaftaran dan Tempat yang Melayani Vaksin /Foto : Kemenkes RI/

LINGKAR MADIUN - Pemerintah bersiap memulai vaksinasi tahap kedua pada 17 Februari 2021.

Ada 3 mekanisme pendaftaran yang digunakan diantaranya:

  1. Setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui sistem PCare.
  2. Kelompok masyarakat lansia, data diperoleh dengan bekerja sama Dektorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Kemenkes Jadikan Dua Pulau Ini Prioritas Vaksinasi Tahap Kedua, Simak Penjelasannya Disini

Baca Juga: Kudeta Myanmar, Pasukan Militer Menyerang Pengunjuk Rasa Untuk Bubarkan Demonstrasi dengan Melepaskan Tembakan

  1. Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka atau fasilitas kesehatan terdekat.

Tempat yang dapat melayani vaksinasi tahap kedua:

  1. Di tempat Fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta.
  2. Melalui institusi yang bersangkutan
  3. Vaksinasi massal di tempat
  4. Vaksinasi massal bergerak.

Baca Juga: Bill Gates Memperingatkan Pertumbuhan Sektor Manufaktur Membuat Khawatir Kemampuan Dunia Atasi Perubahan Iklim

Baca Juga: Cendekiawan Muslim Jalaluddin Rakhmat Meninggal Dunia, Sudjiwo Tedjo: Waktu Kuliah Sering Nguping Ceramahnya

Meskipun pelaksanaan akan berbeda tempat, namun pemerintah akan memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator dan tenaga kesehatan terlatih.***

 

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x