LINGKAR MADIUN - Pemerintah bersiap memulai vaksinasi tahap kedua pada 17 Februari 2021.
Ada 3 mekanisme pendaftaran yang digunakan diantaranya:
- Setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui sistem PCare.
- Kelompok masyarakat lansia, data diperoleh dengan bekerja sama Dektorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Kemenkes Jadikan Dua Pulau Ini Prioritas Vaksinasi Tahap Kedua, Simak Penjelasannya Disini
- Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka atau fasilitas kesehatan terdekat.
Tempat yang dapat melayani vaksinasi tahap kedua:
- Di tempat Fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta.
- Melalui institusi yang bersangkutan
- Vaksinasi massal di tempat
- Vaksinasi massal bergerak.
Meskipun pelaksanaan akan berbeda tempat, namun pemerintah akan memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator dan tenaga kesehatan terlatih.***