Pemerintah Segera Revisi UU ITE? Pimpinan DPR: Masyarakat Sudah Jenuh dengan Pasal Karet

- 16 Februari 2021, 14:23 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin /DPR RI

Azis beranggapan bahwa UU ITE ini seharusnya tetap memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk bebas menyampaikan pendapat di sebagai perwujudan nilai demokrasi di Indonesia.

"Masyarakat sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan. Itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian," kata Azis.

Isu tentang revisi UU ITE ini mencuat setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa dia bisa meminta DPR membuat revisi ITE jika masyarakat merasa UU tersebut tidak menerapkan prinsip keadilan.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Direktorat Khusus Halal, Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Syariah Global

Baca Juga: Tanggapi Jusuf Kalla, Mahfud MD: Pemerintah Terbuka Terhadap Kritik

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Tukul di Pacitan Hari Ini

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut diketahui dari Youtube Sekretariat Presiden saat dirinya memimpin Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara pada hari Senin, 15 Februari 2021, malam.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," tegas Presiden Jokowi.

Padahal, kehadiran UU ITE ini adalah untuk membuat kehidupan digital di Indonesia bisa lebih santun, beretika, sehat, dan produktif.

Baca Juga: Haji bagi yang Mampu, Wapres Ma'ruf Amin Imbau Subsidi Haji Dipangkas

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah