Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Kartu Prakerja? Simak Ulasan Selengkapnya

- 24 Februari 2021, 10:00 WIB
Tips agar lolos daftar Kartu Prakerja.
Tips agar lolos daftar Kartu Prakerja. /Tangkap layar instagram.com/@pekerja.go.id

Baca Juga: Gelombang 12 Telah Dibuka, 5 Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja

Baca Juga: Resep Mie Goreng Tek-tek Khas Jawa, Begini Cara Membuatnya dengan Mudah

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah