Baca Juga: Gelombang 12 Telah Dibuka, 5 Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja
Baca Juga: Resep Mie Goreng Tek-tek Khas Jawa, Begini Cara Membuatnya dengan Mudah
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***