Pemerataan Sistem Siaran Televisi Digital, Kominfo Persiapkan Infrastruktur Multipleksing

- 6 Maret 2021, 16:22 WIB
Menteri Kominfo, Johnny Plate.
Menteri Kominfo, Johnny Plate. /Instagram @johnnyplate

LINGKAR MADIUN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  mengadakan Konferensi Pers tentang Kesiapan Infrastruktur Multipleksing di 22 Provinsi.

Hal tersebut dilakukan oleh Kementerian Kominfo pada hari Kamis, 4 Maret 2021 untuk mendukung target ASO 2 November 2022.

Menkominfo, Johnny G Plate menyampaikan seleksi penyelenggaraan multipleksing tersebut merupakan sebuah langkah penting untuk memastikan pemerataan infrastruktur siara televisi digital.

Baca Juga: Juventus Vs Lazio, Pirlo: Kami Harus Menunjukkan Taktik Permainan Cerdas

Hal tersebut dilakukan menjelang Analog Switch Off (ASO) atau pemberhentian penerapan siaran dengan sistem analog yang akan ditargetkan berakhir pada tanggal 2 November 2022 mendatang.

Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses penyelenggaraan tersebut untuk menuju Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital, dan Semakin Maju.

Baca Juga: Resmi Ayus Sabyan Bercerai, Ririe Fairuz Justru Minta Tak Hujat Nissa! Begini Tanggapan Adik Ayus

22 Provinsi yang akan mengikuti seleksi penyelenggaraan multipleksing lembaga penyiaran swasta adalah sebagai berikut.

  1. Sumatera Barat
  2. Riau
  3. Jambi
  4. Sumatera Selatan
  5. Bengkulu
  6. Lampung
  7. Bangka Belitung
  8. Kalimantan Barat
  9. Kalimantan Tengah
  10. Sulawesi Utara
  11. Sulawesi Tengah
  12. Sulawesi Selatan
  13. Sulawesi Tenggara
  14. Sulawesi Barat
  15. Gorontalo
  16. Bali
  17. Nusa Tenggara Barat
  18. Nusa Tenggara Timur
  19. Maluku
  20. Maluku Utara
  21. Papua Barat
  22. Papua***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram Kementerian Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x