“Kami mengundang para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi guru ASN PPPK melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.
Upaya memperjuangkan hak para pendidik, khususnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja terus dilakukan oleh Kemendikbud.
Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan pentingnya keberadaan guru berkualitas dalam menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid dan pembelajaran yang memerdekakan pemikiran dan potensi murid.
Baca Juga: Inilah 7 Khasiat Minyak Kayu Putih Bagi Kesehatan, Mampu Mengatasi Nyeri Sendi hingga Infeksi Kulit
“Guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh, itulah kuncinya,” tutur Mendikbud.
Menurutnya, ujung tombak dari cita-cita besar pendidikan ada pada guru hebat dan berkualitas, guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh.
Serta guru yang sejahtera dan memiliki perlindungan kerja.