Polri Pasang 224 Titik Kamera ETLE Secara Nasional, Inilah Daftar Pelanggaran Pemotor yang Akan Ditindak!

- 26 Maret 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi kamera ETLE
Ilustrasi kamera ETLE /Pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Temui Dubes Prancis,Pemprov Jatim Ajak Kerjasama di Bidang Fashion Mode Busana Muslim

Dengan hadirnya terobosan tersebut, diharapkan masyarakat dapat mendaftar dan mengisi aplikasi cukup dari rumah.

Sedangkan untuk layanan SIM, setelah lulus ujian teori menggunakan aplikasi yang disiapkan, ujian praktiknya datang ke kantor polisi pelayanan lalu lintas terdekat.

“Kedepan akan digeser pelan-pelan dengan memanfaatkan teknologi, simulasi kita sesuaikan dengan kondisi terkini. Sehingga masyarakat bisa terlayani dengan tidak usah datang ke Polri, cukup mampir ke mal layanan publik, disitu ada gerai, kemudian coba seperti main game, dan kalo lulus kan keluar tanda kelulusan yang bisa di-print,” ujar Sigit.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah