Marak Kasus Kekerasan Pada Jurnalis, Mahfud MD : Orang yang Menghalangi Jurnalis Berarti Menutupi Sesuatu

- 2 April 2021, 10:21 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD menuturkan pemerintah telah menerima laporan AJI dan akan segera mengusut kasus kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan yang menimpa jurnalis lainnya
Menkopolhukam, Mahfud MD menuturkan pemerintah telah menerima laporan AJI dan akan segera mengusut kasus kekerasan pada jurnalis Nurhadi dan yang menimpa jurnalis lainnya /Kemenkopolhukam /Kemenkopolhukam

 

LINGKAR MADIUN - Baru-baru ini Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  dan LBH Pers mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada Kamis,  1 April 2021.

Kedatangan tersebut tak lain bertujuan untuk meminta keseriusan Pemerintah dalam menangani sejumlah kasus kekerasan pada jurnalis di Indonesia,  termasuk kasus yang menimpa wartawan Tempo Nurhadi. 

Baca Juga: Temui Menkopolhukam, AJI - LBH Pers Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Pada Jurnalis

Menindaklanjuti laporan rekan-rekan AJI dan LBH Pers, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan resmi.

Menurut Menkopolhukam dari pihak yang mewakili pemerintahan,  Pemerintah justru banyak berterimakasih kepada jurnalis karena telah membantu mengungkap berbagai persoalan di Indonesia. 

"Bagi kami Pemerintah, jurnalis itu bukanlah musuh malah teman , karena sudah membantu mempercepat mengungkap kasus " ungkapnya.

Baca Juga: Usai Terjadi Dua Serangan Teror, Polri Kerahkan Personel Untuk Keamanan Kegiatan Perayaan Paskah

Mahfud menilai jika ada oknum yang justru menghalangi para awak media berarti mereka lah yang sedang bermasalah. 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram AJI Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x