LINGKAR MADIUN - Kekerasan terhadap jurnalis masih kerap kali terjadi. Kali ini, Jurnalis Tempo, Nurhadi, mengalami penganiayaan di Surabaya, pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu.
Diduga kekerasan tersebut dialami Nurhadi karena ia tengah melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu bagaimana sebenarnya kronologi kejadian tersebut ? Berikut Rangkumannya :
Pada Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 18.25 WIB, Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jl Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Untuk 30 Maret 2021, Tenangkan Pikiran Anda
Di tempat tersebut rupanya sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Sekitar pukul 18.40 WIB Nurhadi mencoba masuk ke gedung tersebut. Nurhadi datang dalam rangka bertugas liputan bukan sebagai tamu undangan.
Tugas tersebut adalah melakukan sebuah investigasi dan memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan.