Kronologi Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi, Alat Liputan Turut Dirusak

- 29 Maret 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pixabay/PublicDomainPictures

LINGKAR MADIUN - Kekerasan terhadap jurnalis masih kerap kali terjadi. Kali ini, Jurnalis Tempo, Nurhadi, mengalami penganiayaan di Surabaya, pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu.

Diduga kekerasan tersebut dialami Nurhadi karena ia tengah melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu bagaimana sebenarnya kronologi kejadian tersebut ? Berikut Rangkumannya :

 

Pada Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 18.25 WIB, Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jl Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Untuk 30 Maret 2021, Tenangkan Pikiran Anda

Baca Juga: Jangan Konsumsi Jahe Jika Anda Mengalami 10 Kondisi Ini, Memperburuk Kesehatan Anda! Salah Satunya Ginjal

Di tempat tersebut rupanya sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Sekitar pukul 18.40 WIB Nurhadi mencoba masuk ke  gedung tersebut. Nurhadi datang dalam rangka bertugas liputan bukan sebagai tamu undangan.

Tugas tersebut adalah melakukan sebuah investigasi dan  memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Aliansi Jurnalis Independen (AJI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah