Presiden Jokowi Menggabung Dua Kementerian untuk Melahirkan Kementerian Investasi, Simak Ulasannya

- 2 Mei 2021, 14:49 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim turut memberikan pesan di Hari Pendidikan Nasional.*
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim turut memberikan pesan di Hari Pendidikan Nasional.* //Tangkapan Layar Youtube.com/Wahyu61

Membentuk kementerian bukan hal yang mudah.

Pasal 15 pada UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara membatasi jumlah kementerian maksimum 34 buah.

Baca Juga: Hari Buruh, Walikota Miadi : Madiun Masuk 10 Besar Pembina K3 Terbaik Jatim, Harusnya Bisa Jadi Contoh

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 Mei 2021, Mama Sarah Tidak Tinggal Diam, Penyelidikannya Terhadap Elsa Tetap Berlanjut

Kuota itu sudah tercapai sebelumnya.

Dengan demikian, Presiden Jokowi perlu menggabung dua kementerian lain untuk memberi jalan bagi lahirnya Kementerian Investasi.

Alhasil, Kemendikbud digabung dengan Kemenristek.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @indonesiago.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah