Pada hari itu pula, Presiden Jokowi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dan Indriyanto Seno Adji, sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan pejabat sebelumnya Artidjo Alkostar yang wafat akhir Februari lalu.
Perombakan kabinet ini dilakukan, antara lain, karena kebutuhan membentuk Kementerian Investasi.
Pos yang diharapkan dapat mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah pandemi.
Sejumlah ketentuan dalam Omnibus law, yang antara lain dimaksudkan untuk mempermudah arus investasi (asing maupun domestik).
Serta memperkuat daya saing perekonomian nasional, perlu dikawal oleh pejabat khusus dengan otoritas setingkat menteri.