LINGKAR MADIUN – Meski kasus penularan COVID-19 masih cukup terkendali di Indonesia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap menginstruksikan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperketat seusai Lebaran.
Hal tersebut diketahui dari penyataan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Senin, 17 Mei 2021.
Baca Juga: PPKM Mikro di Jatim Diperpanjang, Gubernur Harap Penyebaran COVID-19 Terkendali Maksimal
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Siap Digelar, Mendikbud: Kecuali Daerah yang Melaksanakan PPKM
Dalam keterangan pers yang digelar secara virtual, Airlangga PPKM Mikro akan diperkuat di tempat berangkat dan tempat tujuan pemudik.
"Arahan Presiden untuk memperkuat PPKM Mikro baik di tempat mereka (pemudik) berangkat maupun tempat tujuan di daerah, di Jakarta misalnya," tutur Airlangga.
Airlangga pun mengatakan bahwa pemudik di wilayah Pulau Sumatera akan mendapatkan mandatory check di tempat keberangkatan dan di Pelabuhan Bakaheuni.
Baca Juga: Perguruan Tinggi Gelar Kuliah Tatap Muka, Mendikbud: Ikuti Prokes Ditjen Dikti
"Tentu kita berharap mereka yang masuk ke Jawa, terutama dari wilayah yang naik itu (memiliki kenaikan kasus COVID-19) sudah aman dari COVID-19," kata Airlangga.