LINGKAR MADIUN - Pada masa pengetatan arus balik lebaran 2021 sejak 15 sampai 27 Mei lalu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Istiono menyampaikan sebanyak 1.309 positif COVID-19 berdasarkan random check Swab antigen
Hasil tersebut didapat setelah Polri mengecek dokumen surat Swab antigen terhadap pengendara yang menuju wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Dukung Penyelenggaraan PON XX dan Papernas XVI 2021, TNI-Polri Siapkan Strategi Pengamanan di Papua
Hal itu disampaikan dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat melakukan Peninjauan di Posko Drive Thru Rapid Test Antigen Arus Balik Lebaran Tahun 2021, tepatnya di parking bay Cibatu, KM 34 Tol Cikampek arah Jakarta, pada kamis malam 27 Mei 2021.
“Sejak tanggal 15 Mei sampai dengan hari ini 27 Mei, telah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sebanyak 820 ribu dokumen dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu. Setelah dilakukan swab antigen yang kedapatan terpapar positif COVID-19 sebanyak 1.309 orang,” ucapnya
Baca Juga: Demi Tekan Laju Covid-19, Polres Madiun Berlakukan Pengetatan Perjalanan hingga 31 Mei 2021
Selain itu, ia menyampaikan Korlantas Polri tetap melakukan pengetatan dengan mengecek surat bebas COVID-19 bagi pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek di 140 titik hingga 31 Mei mendatang. Hal itu sesuai dari kebijakan pemerintah.
Dan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni di titik chek point KM 34 telah dilakukan 1.057 test antigen dan ditemukan dua orang terpapar positif COVID-19 yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.