Dengan diperpanjangnya masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Presiden Jokowi pun mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersatu melawan virus Covid-19.
“Memang ini situasi yang snagat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” ungkap Presiden.***