Lingkar Madiun- Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 4, terhitung mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu malam, 25 Juli 2021.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Dalam pengumuman tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 telah berhasil memperbaiki kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Denny Darko Ungkap Dalang Dibalik Seruan Aksi Jokowi End Game! Sebut Alasan Sesungguhnya
“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19,” ujar Presiden Jokowi.
Meski demikian, Presiden Jokowi sendiri tetap menghimbau agar masyarakat Indonesia senantiasa waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 terutama varian Delta yang berbahaya.
“Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular,” ujar Presiden.