LINGKAR MADIUN - Kemenpan RB telah meliris passinggrade dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
Informasi tersebut diperlukan setelah pendaftar memeriksa hasil seleksi administrasi CPNS 2021 pada 2-3 Agustus nanti.
Sehingga bisa mempersiapkan diri dan belajar agar bisa meraih nilai passing grade yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Lucinta Luna Dipuji Followers Karena Bersuara Laki-laki, Kami Suka Lucinta Luna Apa Adanya
Perihal passing grade SKD, disampaikan oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo.
Melalui siaran langsung via Youtube Kemenpan RB pada Kamis, 29 Juli 2021.
Menurut dia, dasar humuk passing grade SKD CPNS 2021 telah tertuang dalam keputusan menteri.
Baca Juga: Lucinta Luna Bersuara Laki-laki Dicibir Haters, Sudah Kehabisan Bahan Lelucon
Yakni Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang tentang nilai ambang batas SKD Pengadaan PNS tahun anggaran 2021.