Akan ditransfer sekali dalam dua bulan sebesar Rp. 1.000.000,-
Nanti akan ditransfer ke rekening yang bersangkutan melalui Bank-bank milik negara (Himbara) seperti Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI.
Baca Juga: Cukup Pakai 3 Buah Ini, Cara Mudah Atasi Diare Anak Tanpa Perlu Pusing Tujuh Keliling!
Namun jika anda merasa membutuhkan bantuan itu, anda tidak perlu berkecil hati dan bisa mencoba dengan cara yang dianjurkan oleh pemerintah.
Upaya pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mengupayakan manajemen perusahaan agar berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Karena BLT Subsidi Gaji ini tidak bersifat individu, tapi bersifat kolektif yang diurus oleh pihak perusahaan.
Namun, jika pihak manajemen perusahaan tidak segera melakukan koordinasi, maka anda dapat melakukannya sendiri.
Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan cara membuat laporan pengaduan.
Laporan pengaduan ini bisa menggunakan pusat bantuan dari kemenaker.go.id.