3. Tulis aduan anda di kolom isi laporan, seperti pihak manajemen yang tidak kooridantif dengan BPJS ketenagakerjaan atau memang sudah mendaftar tahun kemarin tapi tidak dapat uangnya. Jika perlu, lampirkan surat-surat pendukung seperti surat keterangan dari RT atau Kelurahan.
4. Jika sudah klik mengajukan.
5. Anda dapat memantau tanggapan tentang aduan anda dengan melihatnya di Menu Aduan Saya di Bagian Atas Taskbar Website.
Begitulah kira-kira cara agar kita dapat Bantuan Subsidi Gaji dengan cara mengadukan apa yang menjadi masalah kita pada Kemenaker.
Jangan khawatir tidak dibalas, karena Kemenaker sendiri sudah menjelaskan kalau akan aktif dan cepat dalam membalas permasalahan ini.
Mereka sudah menyiapkan banyak customer service di tempat ini, jadi tidak perlu khawatir diabaikan.
Semoga dengan cara ini anda dapat mendapatkan bantuan BSU Subsidi Gaji yang diharap-harapkan oleh kaum pekerja di Indonesia.***