Setidaknya menurut rencana, Kartu Prakerja akan dibuka pada semester 2 tahun 2021, di bulan Juli-Agustus ini.
Jadi, ada kemungkinan yang sangat besar jika pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dibuka di bulan Agustus ini.
Sebelum anda benar-benar antusias mengikuti Kartu Prakerja, anda perlu mengetahui syarat-syaratnya dulu dengan baik.
Setidaknya, inilah syarat-syarat individu penerima Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausahawan.
- Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, perangkat desa, serta jabatan lain di BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah dalam bentuk lain.
- Dalam satu kartu keluarga, hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK saja yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Krisis Panjang di Pandemi Covid-19, Mendagri Tito: Pemerintah Jadi Mentor Penyemangat Masyarakat
Untuk Cara Pendaftarannya, adalah seperti demikian:
- Buka www.prakerja.go.id
- Siapkan Nomor Kartu Keluarga dan Nomor KTP.
- Masukkan Data Diri anda dan klik selanjutnya untuk menyelesaikan proses.
- Ikuti rangkaian tes.
- Pilih Gelombang dan jenis pelatihan yang akan diikuti.
- Peserta yang lolos akan dihubungi dengan SMS.
Seperti yang diketahui, bahwa uang dari Kartu Prakerja ini mencapai Rp 3,55 juta dalam satu rangkaiannya.
Angka yang cukup tinggi ini dibagi atas uang intensif pelatihan senilai Rp 1 juta dan intensif bantuan bulanan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan dan uang survey sebesar Rp 150.000 selama tiga bulan.