Semenjak diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3-20 Juli 2021 kemarin, sudah diprediksi akan terjadi PHK yang cukup besar di sektor-sektor industri.
Baca Juga: Hati-hati Jika Berat Badan Mendadak Naik, Bisa Jadi Pertanda 15 Masalah Kesehatan Berikut Ini
Oleh karenanya, Kartu Pra Kerja ini digunakan untuk menampung dan mengakomodasi sementara siapa-siapa saja masyarakat yang terkena imbas PHK tersebut.***