Isu Perubahan Iklim Indonesia Luar Biasa Positif, Sri Mulyani: Indonesia Mendukung pada Level Internasional

- 3 Agustus 2021, 09:40 WIB
Menyikapi isu perubahan iklim, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Indonesia mendukung, selengkapnya disini.
Menyikapi isu perubahan iklim, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Indonesia mendukung, selengkapnya disini. /Instagram @smindrawati/

LINGKAR MADIUN-Indonesia termasuk negara yang luar biasa positif di Dunia Internasional dalam isu perubahan iklim.

Menyikapi hal itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Indonesia mendukung upaya mengatasi perubahan iklim pada level Internasional.

“Setiap kali ada isu internasional, kita ada dan itu sesuai dengan yang diharapkan oleh para pendiri bangsa kita,” kata Menkeu.

Isu perubahan iklim merupakan permasalahan seluruh dunia yang sudah terefleksi di dalam Paris Agreement. Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon terwujud dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Baca Juga: Bulutangkis Ganda Putri Indonesia Sabet Emas di Olimpiade Tokyo 2020, Puan: Selamat Greysia dan Apriyani!

Baca Juga: Nilai Covid-19 Membaik, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat sampai 9 Agustus 2021

“Dan dari situ diestimasi berapa biayanya untuk mencapai itu? Waktu itu sudah diestimasi tahun 2018 Rp3.461 triliun dan di-update lagi dengan peta jalan NDC sekarang angkanya naik menjadi Rp4.520 triliun untuk bisa mencapai komitmen itu. Itu angka yang besar,” ujar Menkeu.

Untuk mendanai komitmen dan proyek-proyek hijau, dibentuk Task Force Climate Change dan Sustainable Financing Working Group yang akan berfokus menarik keterlibatan swasta di dalam mencapai NDC.

“Perkembangan yang terbaru sesudah Amerika berubah menjadi Presiden Biden, komitmen terhadap climate change itu muncul secara sangat kuat dan mereka ingin menjadi champion lagi dan mereka sekarang bahkan ingin menjadi chairman dari working group untuk sustainable finance ini bersama-sama dengan RRT. Itu kita welcome. Makanya kalau kita sebut di dalam Paris Agreement ada US$100 miliar per tahun yang harus dibayarkan oleh negara-negara polutter yang advance kepada negara-negara emerging atau negara berkembang,” kata Menkeu.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x