Nilai Covid-19 Membaik, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat sampai 9 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 08:23 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato mengenai keputusan pemerintah terkait perkembangan PPKM Level 4 pada 02 Agustus 2021.
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato mengenai keputusan pemerintah terkait perkembangan PPKM Level 4 pada 02 Agustus 2021. /Channel YouTube @Sekretariat Presiden

LINGKAR MADIUN-Kebijakan PPKM yang berlangsung sebelumnya dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus di Nilai Presiden Joko Widodo telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Sebab itu, Presiden memutuskan melanjutkan kebijakan tersebut Sampai 9 Agustus.

“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” ujar Presiden dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: BLACKPINK Join Weverse, Penggemar Kaget dapat Notifikasi Jennie, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Terkait Vaksin Booster, Menkes: Saya Mohon Jangan Dialihkan ke Non-Nakes

Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama.

Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga: Menkes Tanggapi Isu tentang Antibodi Penerima Vaksin Sinovac Menurun Setelah 6 Bulan, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x