PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Jokowi Ungkap 3 Hal Penting Ini

- 3 Agustus 2021, 07:19 WIB
Presiden Jokowo. Foto
Presiden Jokowo. Foto /YT/BIRO PERS

LINGKAR MADIUN – Menurunnya tren lonjakan kasus positif COVID-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat pemerintah memperpanjang kebijakan tersebut.

PPKM diperpanjang mulai hari ini, Selasa, 3 Agustus 2021 hingga Senin, 9 Agustus 2021.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan beberapa hal melalui siaran virtual yang ditayangkan oleh Sekretariat Presiden (Setpres) pada Senin kemarin.

Baca Juga: Sesali Bansos Dipotong, DPR-RI Ace Hasan Syadzil: Harus Diusut Dengan Tuntas

“PPKM Level 4 yang diberlakukan kemarin telah membawa kebaikan dalam penanganan COVID-19 secara nasional, dibandingkan sebelumnya,“ tutur Presiden Joko Widodo seperti dilansir Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Infopublik.id.

Menurut Jokowi, yang menjadi indikator redamnya lonjakan kasus aktif beberapa waktu lalu dapat diukur dari kasus aktif perharinya.

Selama PPKM Darurat serta PPKM Level 3 dan 4 diberlakukan kemarin, tren kasus aktif mengalami penurunan, diindikasikan juga dari tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) dan tingkat kesembuhan yang signifikan.

Jokowi menyatakan bahwa perpanjangan kebijakan PPKM di atas merupakan bentuk kewaspadaan yang dilakukan oleh pemerintah beserta seluruh jajarannya dari pusat hingga daerah.

Baca Juga: Pimpin Rakor Percepatan Pembagunan, Luhut Pandjaitan: Sebelum Membangun Kita Lihat Kegunaannya

Sang presiden berharap bahwa pemerintah pusat hingga daerah beserta seluruh pemangku kepentingan terkait mampu mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19 di berbagai pelosok tanah air dengan optimal.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x