LINGKAR MADIUN – Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Senin 5 Juli 2021, Sri Mulyani mengatakan bahwa program kartu prakerja untuk 2.8 juta pekerja bisa dieksekusi pada bulan juli-agustus.
Para calon pendaftar kartu prakerja gelombang 18 tentu sangat menantikan gelombang kali ini dibuka. Hal itu dikarenakan pada pendaftaran kali ini, para peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta
Baca Juga: Benarkah Ivermectin Dapat Sembuhkan COVID-19? Begini Penjelasan Dokter
Jumlah insentif tersebut terbagi dari Rp 1 juta digunakan untuk membeli program pelatihan, kemudian Rp 2.4 juta akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening peserta program kartu prakerja gelombang 18, sedangkan Rp 150 ribu digunakan untuk biaya survey yang nantinya dicairkan melalui biaya program pelatihan yang diikuti.
Berikut adalah tata cara yang harus kamu ikuti jika ingin mendaftarkan diri sebagai calon peserta kartu prakerja:
Jika ingin menjadi peserta prakerja gelombang 18 juga harus memenuhi beberapa syarat, berikut adalah syarat-syaratnya: