LINGKAR MADIUN - Presiden Jokowi instruksikan Menkes untuk menurunkan harga tes PCR. Sementara dr. Tirta meminta publik mengingat hal itu.
Maksudnya agar instruksi itu benar-benar dijalankan oleh para pejabat di pemerintah daerah. Sebab, mahalnya harga PCR cukup menyiksa masyarakat.
Seperti diketahui, Jokowi baru saja memberikan keterangan agar harga tes PCR diturunkan. Gunanya untuk meningkatkan testing Covid-19.
Melansir situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Jokowi meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya pemeriksaan PCR.
Mengingat hal tersebut sejalan dengan upaya peningkatan testing COVID-19 yang terus dilakukan pemerintah.
"Salah satu cara cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," kata dia pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Bencana Covid-19 Terus Menghimpit, Ahli Spiritual Sarankan Lakukan 3 Hal Ini Saat di Kuasai Pandemi
"Dan, saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450-550 ribu," imbuh Jokowi.