LINGKAR MADIUN – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, masyarakat pasti sudah tak asing lagi dengan teks proklamasi yang senantiasa dibaca tiap tahun oleh presiden.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa teks proklamasi yang kita kenal sekarang berbeda dengan teks proklamasi asli yang dirumuskan oleh Soekarno dan lainnya.
Teks proklamasi disusun pada tanggal 16 Agustus 1945. Perumusan teks yang dilakukan semalam sebelum proklamasi kemerdekaan dilakukan itu dilakukan di kediaman Laksamana Maeda. Perumusan teksnya dilakukan oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Banyak dari masyarakat Indonesia yang belum tahu kalau dalam teks proklamasi yang kita kenal sekarang ternyata berbeda dengan rumusan awal teks proklamasi.
Ada beberapa kata yang diubah dalam teks proklamasi tersebut. Pengubahan kata itu dilakukan oleh Sayuti Melik yang bertugas sebagai pengetik naskah proklamasi.
Dilansir Lingkarmadiun.com dari akun resmi Instagram @indonesiabaik.id, Sayuti Melik pernah memiliki pengalaman sebagai seorang guru yang mengajar di sekolah.
Baca Juga: Jokowi Kenakan Pakaian Adat Suku Baduy, Ternyata Ini Alasannya
Karena alasan itulah, ia mengubah rumusan kata yang dibuat Soekarno, Hatta, dan Soebardjo dengan membetulkan ejaannya.
Saat itu Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno, menuliskan rumusan teks proklamasi di secarik kertas bergaris biru.