LINGKAR MADIUN - Bendera Pusaka merah putih kembali berkibar seiring peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-76.
Sehingga, prosesi upacara kemerdakaan dan pengibaran bendera sudah berlangsung selama 76 kali. Mulai dari 1945 hingga 2021.
Sebab, sejak pertama kali Ir. Soekarno membacakan proklamasi pada 17 Agustus 1945, proses pengibaran bendera juga dilakukan.
Orang-orang yang bertugas mengibarkan bendera saat upacara biasa disebut pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Adapun Paskibraka lahir bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, pada Jumat, 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB.
Setelah proklamasi dikumandangkan, bendera kebangsaan merah putih dikibarkan oleh dua orang muda-mudi yang dipimpin oleh Latief Hendradiningrat.