Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 dan Pencairan Melalui eform.bri.co.id/bpum

- 16 Agustus 2021, 15:28 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 dan Pencairan di Bank BRI Tanpa Antre
Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 dan Pencairan di Bank BRI Tanpa Antre /Tangkap Layar Website/eformbri

LINGKAR MADIUN - Pelaku UMKM segera cek penerima BLT UMKM atau BPUM dan pencairan melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Karena seperti diketahui pemerintah telah mulai mencairkan BPUM tahap 2 senilai Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM.

Sasaran jumlah penerima tahap 2 sebanyak 3 juta orang dengan total anggaran Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Taliban Kembali Berkuasa, Sekjend PBB Khawatirkan Nasib Perempuan dan Anak di Afghanistan

Maka dari itu, pelaku UMKM bisa segera cek sekaligus melakukan pencairan melalui eform BRI.

Melansir unggahan resmi di Instagram @kemenkopukm, pencairan BPUM tahap 2 pada 2021 untuk 3 juta pelaku UMKM.

Pelaku UMKM hanya berhak menerima bantuan sekali saja. Adapun jadwal pencairan tahap 2 terbagi dalam tiga gelombang. Di antaranya berikut ini:

Baca Juga: Taliban Kepung Ibu Kota Afghanistan, Diplomat AS Diamankan di Bandara

- Sampai dengan akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro
- Agustus 2021, sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro
- September 2021, sebanyak 500 ribu pelaku usaha mikro.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima.

Hanya diberikan untuk pelaku UMKM yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah mendapat BPUM.

Baca Juga: 3 Hari Pria Ini Menginap di Rumah Sakit Kosong RSK Tayu Pati Jawa Tengah! Simak Begini Keangkerannya

Adapun saat ini, melalui link eform.bri.co.id/bpum penerima bisa cek statusnya. Berkut langkah-langkahnya.

- Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Kemudian akan muncul pemberitahuan termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Taliban Kepung Ibu Kota Afghanistan, Diplomat AS Diamankan di Bandara

Selain itu, link tersebut juga bisa dipergunakan untuk melakukan pengambilan uang dengan mendaftar antrean pencairan BPUM.

Jadi, tidak lagi perlu antre di kantor unit kerja BRI. Cukup menunggu setelah melakukan pendaftaran antrean. Berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga: Tokoh Kunci Dibalik Suksesnya Taliban Merebut Kembali Afghanistan

- Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum
- Jika status sebagai penerima BPUM, akan diarahkan ke halaman reservasi pencairan
- Mengisi nomor KTP, Provinsi, Kota/Kabupaten, Kantor Unit Kerja BRI, dan Jadwal Antrean
- Setelah itu, mengisi kode verifikasi dan akhirnya akan muncul kode referensi
- Kode referensi itu wajib disimpan
- Kemudian penerima BPUM mendatangi kantor unit kerja BRI sesuai jadwal yang dipilih
- Jika nomor antrean terlewati, harus melakukan reservasi ulang.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah