PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Simak Informasi Lengkapnya

- 17 Agustus 2021, 08:15 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Simak Informasi Lengkapnya
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Simak Informasi Lengkapnya /IG@TVRINasional/

Menurut Luhut, perpanjangan level 4,3 dan 2 yang dilakukan sejak 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang baik.

Hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi pada 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen.

Minggu lalu turun 59,6 persen, sekarang turun 76 persen,“ ujar Luhut.

Baca Juga: Lirik Lagu '17 Agustus' Seringkali Dikenal Hari Merdeka Untuk Upacara Bendera HUT RI Ke-76

Keputusan perpanjangan PPKM ini akan dimasukkan kedalam Instruksi mendagri.

Dalam pidato kenegaraan menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.

Baca Juga: Taliban Kuasai Afghanistan, Farshad Noor: Orang Afghanistan Lelah Hidup dalam Konflik Tanpa Akhir

Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,“ ujar sang presiden yang sering disapa Jokowi tersebut.

Dia mengatakan bahwa kebijakan yang berubah setiap minggu bukanlah ketidak konsistenan.

Baca Juga: Pesawat Militer Afghanistan Jatuh di Uzbekistan Ditengah Kemenangan Taliban yang Menakjubkan

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah