Apakah ada BLT UMKM Tahap 3? Berikut Ini Jadwal Pencairannya

- 17 Agustus 2021, 16:06 WIB
Apakah ada BLT UMKM Tahap 3? Berikut Ini Jadwal Pencairannya.
Apakah ada BLT UMKM Tahap 3? Berikut Ini Jadwal Pencairannya. /Pixabay/EmAji

Syarat untuk dapat menerima bantuan tersebut tercantum dalam Permenkop dan UMKM RI Nomor 2 Tahun 2021. Di antaranya meliputi:

- Berstatus WNI

- Mempunyai NIK

- Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Simak Informasi Lengkapnya

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Mengisi format usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM

Kemudian, melansir unggahan resmi di Instagram @kemenkopukm, pencairan BPUM tahap 2 pada 2021 untuk 3 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: 2000 Warga Dievakuasi, Israel Meminta Bantuan Internasional Ditengah Kebakaran Terbesar Sejak Kebakaran Carmel

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah