LINGKAR MADIUN – Masyarakat kembali dihebohkan dengan aksi penistaan agama yang dilakukan oleh suatu oknum. Kali ini aksi penistaan agama tersebut dilakukan oleh seorang youtuber bernama Muhammad Kece.
Dalam sebuah video yang beredar memperlihatkan seseorang bernama Muhammad Kece tersebut tengah menuduh Nabi Muhammad sebagai seorang iblis dan pendusta. Ia menyebarkan video penistaan itu melalui platform Youtube dan berhasil viral.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 30 Agustus 2021, Tempat Ibadah Boleh Dibuka
Sebagai bentuk tindakan untuk menangani masalah penistaan itu, Majelis Ulama Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai MUI langsung mengecam pernyataan tersebut.
MUI menilai Kece telah menistakan agama Islam serta menghina Nabi Muhammad SAW. Lembaga tersebut bahkan langsung meminta pada aparat kepolisian agar segera menindak Muhammad Kece yang telah merendahkan agama Islam.
Baca Juga: Boy William Cium Medali Emas Greysia Polii, Netizen: Jangan Digigit Medalinya!
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali juga mendesak Polri segera menangkap Muhammad Kece.
“Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah yang bersangkutan benar atau tidak,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dilansir dari situs berita Antara.