LINGKAR MADIUN-Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2021.
Pelaksanaan SKD akan digelar pada tanggal 2 September 2021 dengan beberapa persyaratan protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19.
Baca Juga: Ronaldo Hengkang dari Juventus? Fabrizio Romano: Dia Ingin Mencari Opsi Baru yang Potensial
Hal tersebut diumumkan BKN melalui surat Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang penyampaian jadwal SKD CPNS 2021, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Berikut syarat mengikuti ujian SKD sebagaimana dilansir oleh Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial.
Namun usai pengumuman tersebut justru menimbulkan polemik baru bagi para pendaftar CPNS yang akan mengikuti seleksi.
Pasalnya menyertakan vaksin dan swab test RT PCR dianggap memberatkan para calon CPNS.