Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Segera Dirilis, Berikut Alasan Terbanyak yang TMS

- 4 Agustus 2021, 07:21 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Segera Dirilis, Berikut Ini Alasan Terbanyak yang TMS
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Segera Dirilis, Berikut Ini Alasan Terbanyak yang TMS /Kemenag

LINGKAR MADIUN – Pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS di Kementerian Agama (Kemenag) akan segera dirilis. Hal ini diungkapkan instansi tersebut di media sosial resminya.

Dilansir Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram resmi Kementerian Agama (@kemenag_ri) pada 3 Agustus 2021 sore, Kemenag membuat resume menjelang pengumuman hasil seleksi administrasi CASN Kemenag 2021.

Resume atau ringkasan yang diunggah tersebut berisikan alasan terbanyak calon ASN yang dinyatakan TMS. TMS merupakan istilah yang dipakai dalam dunia pendaftaran CPNS yang berarti ‘Tidak Memenuhi Syarat’.

Baca Juga: Indonesia Kedatangan 620 Ribu Dosis Vaksin COVID-19 AstraZeneca Hibah dari Inggris

Kementerian Agama menyatakan alasan terbanyak ASN yang mengalami TMS adalah sebagai berikut:

  1. Surat lamaran tidak sesuai dengan format.
  2. Surat pernyataan tidak sesuai dengan format.
  3. Penggunaan satu materai untuk dua atau tiga dokumen.
  4. Tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
  5. Dokumen tidak asli atau hanya berupa copy (salinan).

Baca Juga: Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Segera Cek Syarat-syaratnya Disini!

Kemenag juga menyatakan bahwa masa sanggah akan dimulai 2 x 24 jam setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, dengan masa 3 x 34 jam sejak dibuka.

Berdasarkan penjelasan BKN melalui akun media sosial Twitter resminya, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Untuk pengumuman hasil seleksi CASN Kemenag kemungkinan besar akan dirilis pada hari ini, Selasa 3 Agustus 2021. Kemenag mengungkapkan bahwa panitianya sedang mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Bahan Dapur yang Sering Dikonsumsi ini Ternyata Racun Penyebab Banyak Penyakit, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x