Sebut Eks-Koruptor Penyintas dan Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap ‘Korban’

- 25 Agustus 2021, 06:00 WIB
Said Didu Mantan Sekretaris kementerian ESDM. Sebut Eks-Koruptor Penyintas dan Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap ‘Korban’
Said Didu Mantan Sekretaris kementerian ESDM. Sebut Eks-Koruptor Penyintas dan Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap ‘Korban’ /Twitter/@msaid_didu/

LINGKAR MADIUN-Beberapa waktu lalu tepatnya 31 Maret 2021 dan 20 April 2021, KPK menggelar kegiatan Penyuluhan Anti korupsi bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi di Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang

Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.

Baca Juga: 5 Produk Sehari-hari Ini Justru Bikin Anak Sakit! Simak Begini Bahayanya 

Kegiatan penyuluhan terhadap narapidana korupsi bertujuan agar setelah kembali ke masyarakat, mereka memiliki kesadaran dan keyakinan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu mereka diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga: Anak Akhir Zaman Kini Sudah Bermunculan, Benarkah? Simak Begini Tanda-tandanya 

Dari dua kegiatan yang dilakukan tersebut, terdapat 7 narapidana korupsi yang memenuhi kriteria untuk dapat dijajaki lebih lanjut untuk dilibatkan dalam program anti korupsi dan mereka tidak serta merta menjadi penyuluh antikorupsi.

Para narapidana korupsi ini akan diminta untuk memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum, baik dampaknya bagi dirinya sendiri, keluarga maupun dalam kehidupan sosialnya.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya ‘Wong Jowo Kari Separo’ Atau Orang Jawa Tinggal Setengah Sudah Terjadi, Benarkah? 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x