BKN Umumkan Syarat Ikuti Ujian SKD CPNS 2021, Sertifikat Vaksin dan PCR Jadi Sorotan Publik

- 25 Agustus 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi persiapan SKD CPNS. BKN Umumkan Syarat Ikuti Ujian SKD CPNS 2021, Sertifikat Vaksin dan PCR Jadi Sorotan Publik
Ilustrasi persiapan SKD CPNS. BKN Umumkan Syarat Ikuti Ujian SKD CPNS 2021, Sertifikat Vaksin dan PCR Jadi Sorotan Publik /Instagram @bkngoidofficial

LINGKAR MADIUN-Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2021.

Pelaksanaan SKD akan digelar pada tanggal 2 September 2021 dengan beberapa persyaratan protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19.

 Baca Juga: Ronaldo Hengkang dari Juventus? Fabrizio Romano: Dia Ingin Mencari Opsi Baru yang Potensial

Hal tersebut diumumkan BKN melalui surat Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang penyampaian jadwal SKD CPNS 2021, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Berikut syarat mengikuti ujian SKD sebagaimana dilansir oleh Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial.

 Baca Juga: Pernah Buat Kostum Miss Elite Asia, Ini Fakta Lain Desainer Seragam Kontingen Indonesia di Paralimpiade Tokyo

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Sebut Eks-Koruptor Penyintas dan Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap ‘Korban’ 

Namun usai pengumuman tersebut justru menimbulkan polemik baru bagi para pendaftar CPNS yang akan mengikuti seleksi.

Pasalnya menyertakan vaksin dan swab test RT PCR dianggap memberatkan para calon CPNS.

Baca Juga: Satu Lagi Shio yang Membuat Geger, Kemampuan Bawaannya dalam Menghasilkan Uang Mengalir Deras  

Menurut mereka jangkauan vaksin belum merata di berbagai daerah, dan sulit mendapat akses untuk mendapat vaksin karena stok yang tidak memadai.

Di samping itu mereka juga mempertanyakan jika peserta ujian dengan kondisi komorbid atau penyintas Covid-19 yang belum bisa vaksin semestinya menjadi pertimbangan dalam menyusun persyaratan.

Baca Juga: 7 Satrio Piningit Telah Turun, Indigo Sebut Jadi Tanda untuk Perubahan Indonesia di Tahun 2024 Mendatang? 

Ada pula beberapa yang menyayangkan syarat PCR, karena dalam situasi sulit seperti harus membayar biaya PCR dianggap memberatkan.

Berikut hasil pantauan Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.compada komentar netizen yang mengkritik unggahan BKN di Instagram terkait persyaratan mengikuti SKD CPNS.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya ‘Wong Jowo Kari Separo’ Atau Orang Jawa Tinggal Setengah Sudah Terjadi, Benarkah? 

"Ya Rabb. Vaksin kok bisa jadi syarat sih. Masih banyak yang terhambat untuk vaksin..semoga syarat harus vaksin bisa dibatalkan. Cukuplah antigen saja. Itu saja sudah repot," tulis @septiancahyoputro.

"Jangan PCR ya..kami aja buat sehari-hari udah harus puasa senin-kamis," tulis @wulandaripuspa3.

Baca Juga: Sebut Eks-Koruptor Penyintas dan Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Mereka Pelakunya Kok Dianggap ‘Korban’ 

"Tolong dipertimbangkan untuk syarat vaksin. Kami yang di daerah masih kesusahan mencari kuota vaksin. Terimakasih," tulis @anishdyn.

"Saya di Jawa Tengah ini masih susah dapat vaksin," tulis @adhimartino.

Untuk menjawab komentar dari warganet, BKN mengadakan konferensi pers secara virtual langsung melalui YouTube@bkngoidofficial.

Baca Juga: 5 Produk Sehari-hari Ini Justru Bikin Anak Sakit! Simak Begini Bahayanya 

Konferensi pers tersebut akan berlangsung Rabu 25 Agustus 2021 pukul 13.30 WIB.

“Buat Sobat BKN semua yuk saksikan acara tersebut, biar kamu paham dan jelas kenapa ada kebijakan tersebut. Semangat,” tulis BKN official.***

 

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah