LINGKAR MADIUN – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawainya berinisial MS.
Menyikapi hal tidak terpuji ini, KPI berjanji melakukan penyelidikan untuk mengatasi kasus dan menegakkan keadilan.
“Kami akan melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” ujar Komisaris KPI Yuliandre Darwis dalam keterangan tertulis yang dirangkum LINGKAR MADIUN dari berbagai sumber.
Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual Pegawai KPI Mengaku Sempat DM Hotman Paris Hingga Deddy Corbuzier
SKPI juga memastikan perlindungan menyeluruh kepada terduga korban serta pemberian sanksi berat kepada para terduga pelaku jika terbukti bersalah.
“(Prioritas kami) memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologi terhadap korban.
“(KPI akan) menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar Yuliandre.
Baca Juga: Menkopolhukam : Aksi Kekerasan KKB Berafiliasi Pada Tindakan Teroris
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai kontrak KPI berinisial MS, mengaku telah mengalami bullying dan pelecehan seksual oleh teman kantornya sejak 2012.