LINGKAR MADIUN – Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, terduga pelaku justru mengancam akan melaporkan balik korban (MS) ke polisi.
Baca Juga: 13 Fakta Berdasarkan Curhatan Terduga Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat
Hal ini disampaikan oleh Tegar Putuhena selaku pengacara terlapor RD dan EO.
Tegar menyampaikan bahwa dua kliennya sedang mempertimbangkan akan mengambil jalur hukum atas klaim korban yang kini viral tersebut.
“Klien saya dua orang ini akan pertimbangkan betul akan mengambil hukum untuk melaporkan balik pelapor,“ kata Tegar pada Senin, 6 September 2021.
Baca Juga: 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Pusat Akan Dipanggil Polisi untuk Penyelidikan
Tegar menyampaikan sejumlah pertimbangan mengapa kliennya memilih untuk melaporkan balik korban, MS.
Diakui Tegar, RD dan EO mengalami bullying parah dari netizen setelah pernyataan korban MS rilis ke publik mengenai bullying dan pelecehan seksual yang diduga dialami korban.